kievskiy.org

Mantan Penyidik KPK Minta Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Firli Bahuri 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya  menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa, 24 Oktober 2023, besok. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan meragukan Firli Bahuri bakal kooperatif memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Dia justru khawatir Firli Bahuri akan melarikan diri dari proses hukum. 

“Besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” kata Novel kepada wartawan Senin, 23 Oktober 2023. 

Atas kekhawatiran tersebut, Novel menyarankan agar penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan untuk menjemput paksa Firli Bahuri supaya proses pemeriksaan bisa segera dilakukan. 

Baca Juga: Resep Ayam Bakar Asam Pedas Manis, Dijamin Nampol dan Ketagihan

“Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa/penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel.

Sementara itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK lainnya untuk membawa Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. 

"Pimpinan KPK harus bertanggung jawab untuk membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ujar Yudi. 

Baca Juga: MK Tiga Kali Tolak Gugatan Usia Capres dan Cawapres

Menurut Yudi, sikap Firli Bahuri yang mangkir dari pemeriksaan sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum. Adapun Firli sedianya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat