kievskiy.org

9 Hakim Konstitusi akan Diperiksa secara Tertutup Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie. /Antara/Widodo S Jusuf

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengumumkan bahwa akan ada pemeriksaan tertutup terhadap sembilan hakim konstitusi terkait laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Pernyataan tersebut, ia uraikan usai mengadakan rapat MKMK di Gedung II MK, Jakarta, pada Kamis 25 Oktober 2023. "Sidang ini pada dasarnya tertutup," katanya.

Adapun, kata dia, bahwa pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan untuk hakim konstitusi.

Dia juga menyatakan bahwa pada pekan depan, mereka akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi untuk menjelaskan mekanisme pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Lansia di Aceh Nekat Panjat Menara BTS Gegara Gagal Jual Tanah: Dulu Dibuat Atas Nama Anak

Pemeriksaan Dilakukan Secara Tertutup

Lebih lanjut, ia mengungkapkan saat ini jadwalnya lagi disusun, dengan beberapa pemeriksaan dilakukan secara berkelompok, mulai dari satu orang, dua orang, hingga lima orang, tergantung kasus laporannya.

Dia menambahkan bahwa dalam rapat sebelumnya, sidang pemeriksaan hakim konstitusi akan dilaksanakan secara tertutup sesuai dengan peraturan internal MK, serta untuk menjaga kehormatan para hakim.

Jimly mengutarakan bahwa demi menjaga kehormatan sembilan hakim, sidang akan dilakukan secara tertutup, demi melindungi mereka dari gangguan di depan publik, yang justru dapat merusak citra institusi.

Baca Juga: PDIP: Keanggotaan Gibran Rakabuming Berakhir Setelah Pendaftaran Cawapres

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat