kievskiy.org

Polisi Akan Konfirmasi Ketua Harian PBSI Alex Tirta Soal Safe House Firli Bahuri di Kertanegara

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis, 26 Oktober 2023. /Antara/Aprillio Akbar/Spt.

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Harian PBSI Alex Tirta, hari ini Rabu, 1 November 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Dia akan dicecar pertanyaan soal safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara no. 46, Jakarta Selatan.

“Seputar itu (keberadaan safe house Kertanegara nomor 46)” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 November 2023.

Sebelumnya, Ade mengatakan pemilik rumah tersebut adalah seseorang berinisial 'E'. Kemudian, melalui E rumah tersebut disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta, dan diduga ditempati Firli Bahuri.

"Pemilik rumah Kertanegara no. 46 adalah E. Dan yang menyewa rumah Kartanegara no. 46 dari E adalah Alex Tirta," kata Ade.

Baca Juga: Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri dan Alex Tirta Bisa Dikonfrontasi Soal Rumah di Kertanegara

“Seperti itu," kata Ade saat ditanya rumah Kertanegara untuk ditempati Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan rumah itu disewa seharga Rp650 juta per tahun. Untuk mendalami temuan tersebut, polisi akan mendalami keterangan Alex Tirta.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ucap Ade.

Eks Penyidik KPK Sebut Firli Bahuri dan Alex Tirta Bisa Dikonfrontasi

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan terungkapnya status rumah di Jalan Kertanegara no. 46 menambah kuatnya bukti perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat