PIKIRAN RAKYAT - Maju mundur sistem ganjil genap, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini memastikan, kebijakan penghapusan sistem tersebut akan segera dilakukan.
Rencananya, Anies mulai menghapus sistem ganjil genap di DKI Jakarta pada Senin, 14 September 2020.
Langkah penghapusan sistem ganjil genap itu merupakan salah satu cara Pemprov DKI menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Mengandung 98,2 Persen Kalsium Karbonat, Pupuk Alami Cangkang Telur Bantu Tanaman Lebih Subur
Diketahui, sistem ganjil genap seharusnya sudah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 namun terus mengalami masa perpanjangan. Hingga akhirnya, sistem ganjil genap diaktifkan kembali pada 3 Agustus 2020.
Akan tetapi pemberlakuan kembali ganjil genap saat itu justru membuat grafik positif Covid-19 semakin menaik.
Hal tersebut yang membuat Anies mantap segera meniadakan sistem ganjil genap.
Baca Juga: Rumor Kepindahan Memphis Depay ke Barcelona, Direktur Olahraga Lyon Angkat Bicara
"Gage (ganjil-genap) akan ditiadakan mulai tanggal 14. Jadi itu sebagian dari kebijakan. Nanti detailnya," kata Anies sebagaimana telah diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Anies Baswedan Umumkan Sistem Ganji-Genap Resmi Ditiadakan".