kievskiy.org

PDIP Yakin Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK Diusut demi Keadilan: Demokrasi Tak Boleh Dikebiri

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - PDI Perjuangan percaya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menegakkan keadilan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, MK akan mengambil keputusan terbaik demi menjaga demokrasi tetap berada di jalurnya. Sebab, tidak boleh ada satu pun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan sendiri.

“Kami percayakan sepenuhnya pada MKMK untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan. MK adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri,” ujarnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Pemeriksaan oleh MKMK terhadap MK

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengumumkan bahwa seluruh bukti kasus dugaan pelanggaran kode etik MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Juga: Anwar Usman Disebut Langgar Kode Etik dan Paling Banyak Dilaporkan

Menurutnya, pembuktian kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah, tidaklah sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly.

Dia juga mempertanyakan informasi bersifat rahasia yang bocor ke publik. Kejadian ini membuktikan adanya masalah di tubuh MK.

"Tentu ada masalah kolektif, ini sembilan hakim ada masalah. Ada soal pembiaran, ada soal budaya kerja," kata Jimly.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat