kievskiy.org

Jimmly Asshiddiqie: Ada Kesalahan Administrasi yang Dilakukan Mahasiswa UNSA

Profil Agama Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Unsa Gugat MK, Biodata Almas Putra Boyamin Saiman: Umur IG Pekerjaan
Profil Agama Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Unsa Gugat MK, Biodata Almas Putra Boyamin Saiman: Umur IG Pekerjaan /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt/aa. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt/aa.

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan terlapor di kasus dugaan pelanggaran kode etik. MKMK memeriksa saksi hingga 3 November 2023 lalu.

Tak hanya memeriksa saksi, MKMK juga memeriksa sejumlah bukti, salah satunya rekaman kamera pengawas CCTV di 21 laporan. Jimly Asshiddiqie pun masih diam saat diungkit soal hasil temuan MKMK.

Jimly Asshiddiqie menyebut wartawan bisa mengetahui hasil pemeriksaan jika hakim yang baru saja diperiksa mau berbicara di hadapan publik. Kendati demikian, dia tidak mengungkit soal temuan MKMK secara gamblang.

Hanya saja, Jimly menyebut MKMK menemukan fakta bahwa Almas Tsaqibbirru, mahasiswa UNSA yang menggugat usia capres-cawapres, melakukan kesalahan administrasi. Jimly menyebut mahasiswa itu tidak menandatangani berkas gugatan yang diajukannya.

Baca Juga: Riuh Aturan Motor dan Mobil Usia Diatas 3 Tahun Dilarang Masuk Jakarta, Pemerintah Beri Klarifikasi

“Berkas perkara tanpa tanda tangan penggugat merupakan sebuah kesalahan administrasi,” ujar Jimly Asshiddiqie.

Ketua MKMK itu menambahkan jika Almas telah memperbaiki kesalahan soal administrasi itu dan telah menandatangani berkas gugatannya. Hal itu dilakukan Almas setelah sidang pendahuluan di MK.

MKMK juga telah memeriksa CCTV yang dipasang di Gedung MK, Jakarta. Rekaman CCTV itu berkaitan dengan proses penanganan gugatan soal batas usia capres-cawapres yang menguntungkan Gibran.

Dalam rekaman CCTV, Jimly menyebut pihaknya melihat tahap registrasi berkas gugatan, hingga saat Almas mencabut dan mendaftarkan kembali gugatan tersebut. Jimly mengungkapkan MKMK telah mengantongi bukti yang lengkap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat