kievskiy.org

Syarat Pilpres 2 Putaran dan Skenario Pelaksanaannya

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia menganut sistem Pemilihan Presiden (Pilpres) mayoritarian dua putaran atau majoritarian two round system. Artinya, pelaksanaan Pilpres kemungkinan digelar dua putaran.

Hal itu berlaku, jika pada putaran pertama belum ada pasangan calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden yang memenangkan pemilihan sesuai ketentuang Undang-Undang. Hal itu diatur dalam Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi:

"Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden".

Baca Juga: Kenapa Pemilu Harus Digelar Serentak? Sudah Mulai Dilakukan sejak 2019

Akan tetapi, bagaimana jika pada putaran pertama tidak ada Paslon Capres-Cawapres yang memenuhi kriteria tersebut? Berikut penjelasan dalam Pasal 6A ayat (4) UUD 1945:

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden".

Skenario Pilpres 2 Putaran

Pilpres akan digelar satu putaran, jika salah satu Paslon meraih total lebih dari 50 persen suara dan unggul di separuh provinsi yang ada di Indonesia. Meski, ada lebih dari dua Paslon yang bertarung.

Sebagai contoh, Pilpres satu putaran terjadi jika Paslon A menang atas Paslon B dan C dengan perolehan suara 52 persen dan unggul di 25 dari 38 Provinsi di Indonesia. Pasangan A pun memenuhi syarat untuk memenangkan Pilpres dalam satu kali putaran.

Akan tetapi, jika tidak ada pasangan yang memenuhi syarat tersebut, Pilpres pun akan dilanjutkan ke putaran kedua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat