kievskiy.org

Survei: 62,1 Persen Masyarakat Indonesia Bisa Menerima Dinasti Politik

Survei Populi Center mengklaim bahwa 62,1 persen masyarakat Indonesia bisa menerima Dinsati Politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Survei Populi Center mengklaim bahwa 62,1 persen masyarakat Indonesia bisa menerima Dinsati Politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga survei Populi Center telah merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik terhadap isu dinasti politik dan politisi yang berpindah partai menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Survei ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana masyarakat Indonesia merespons isu-isu politik ini yang saat ini tengah diperbincangkan.

Peneliti Populi Center, Hartanto Rosojati, dalam rilis hasil survei nasional yang berjudul "Road to 2024 Election" di Jakarta pada Kamis, mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan sekitar 62,1 persen masyarakat menyatakan bahwa mereka bisa menerima atau merasa biasa dengan isu dinasti politik. Rinciannya adalah 15,8 persen menyatakan bisa menerima, dan 46,3 persen merasa biasa dengan isu ini.

"Menurut publik, sekitar 61,1 persen masyarakat bisa menerima atau merasa biasa dengan isu dinasti politik, atau tidak terlalu mempermasalahkannya dalam kondisi ini," kata Hartanto.

Di sisi lain, survei juga menunjukkan bahwa sebanyak 27,4 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak bisa menerima isu ini. Rinciannya adalah 18,2 persen merasa kurang bisa menerima dan 9,2 persen merasa sangat tidak bisa menerima.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Masyarakat Indonesia Setuju Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres

Hartanto menjelaskan, "Jadi, berdasarkan data survei, isu dinasti politik sebenarnya bukan menjadi masalah yang krusial di tingkat masyarakat karena publik cenderung merasa bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa dan masih dapat diterima."

Selain isu dinasti politik, survei ini juga mengungkapkan pandangan publik terhadap politisi yang berpindah partai. Hasil survei menunjukkan bahwa sebanyak 15,3 persen responden bisa menerima isu ini, sementara yang menganggap hal tersebut biasa saja mencapai 46,7 persen.

"Artinya, sebagian besar masyarakat merasa bahwa politisi berpindah partai adalah hal yang umum, sementara 19,5 persen merasa tidak bisa menerimanya," kata Hartanto.

Selain isu dinasti politik dan politisi berpindah partai, survei Populi Center juga membahas tanggapan publik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Menurut survei ini, sebanyak 53,1 persen responden menyatakan setuju dengan keputusan MK yang telah menjadi salah satu isu yang menghebohkan konstelasi politik dan memengaruhi isu kebijakan publik serta elektoral.

Survei ini melibatkan 1.200 responden dan menggunakan metode wawancara tatap muka dengan menggunakan aplikasi survei Populi Center. Dengan margin of error (MoE) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Selain hasil yang positif, survei juga menemukan bahwa 34,5 persen responden tidak setuju dengan keputusan MK, sementara 12,4 persen tidak memberikan jawaban.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat