kievskiy.org

Megawati Usai Anwar Usman Dipecat: Putusan MKMK Cahaya Terang di Tengah Gelap Demokrasi

Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. /Antara/Rizal Hanafi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri memuji keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran etik para hakim MK. Dia bahkan menyebutkan bahwa putusan itu bak cahaya terang di tengah gelapnya demokrasi.

Putusan MKMK yang dimaksud adalah pembuktian bersalah sembilan hakim, dalam pelanggaran etik hakim MK, terkait dengan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres.

Menurut Megawati, MKMK telah membuktikan bahwa kebenaran akan selalu menang, meski hukum konstitusi direkayasa sedemikian rupa untuk kepentingan sejumlah pihak semata.

"Saudara-saudara sekalian, keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi, keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati lewat akun YouTube PDI Perjuangan, dilihat Minggu, 12 November 2023.

Baca Juga: Gibran Rakabuming: Serangan, Fitnah, Nyinyiran, Senyumin Saja, Tak Perlu Dilawan

Keputusan paling mencolok dari MKMK dalam kasus tersebut ialah pencopotan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Terkait hal itu, Presiden ke-5 RI tersebut mengaku prihatin.

Dia amat menyayangkan aksi curang Mahkamah Konstitusi yang berujung sanksi hingga pemecatan, mengingat konstitusi merupakan pilar hukum bangsa yang semestinya dijalankan lurus dan bijaksana.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis. Namun konstitusi itu harus memiliki ruh. Ia mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," kata dia.

Putri Presiden Pertama RI Ir Soekarno itu menambahkan, MK harusnya menjaga nama baik dan wibawa konstitusi, bukan sebaliknya. Ia juga menggarisbawahi MK sebagai wakil rakyat dalam penegakan hukum demokrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat