kievskiy.org

Rapat Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Komisi III DPR, Minta Aparat Kejaksaan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Rapat kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023.
Rapat kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa Agung ST Burhanuddin yakin jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

ST Burhanuddin menyebut komitmen Kejaksaan untuk menjaga netralitas tergambar dari setiap kontestasi di Indonesia.

"Tidak hanya melaksanakan tahapan Pemilu serentak 2024 bahkan jauh sebelum netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait pilkada serentak," kata ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023.

ST Burhanuddin menuturkan telah menerbitkan surat perihal netralitas pegawai dan keluarga besar Adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga: Pemilu 2024, Bawaslu Cianjur Imbau Alat Peraga Sosialisasi yang Melanggar Ditertibkan

"Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkannya," ujarnya.

Oleh karena itu, ST Burhanuddin mengimbau kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak mencoreng muruah Kejaksaan dengan berpihak kubu paslon atau kelompok tertentu.

"Hal ini untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang langsung umum bebas rahasia jujur dan adil," ucapnya menegaskan.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Dengan anggota dewan Komisi III DPR yang hadir sebanyak 31 anggota, DPR dari 52 anggota, dan 9 fraksi dari 9 fraksi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat