kievskiy.org

Rencana Heru Budi Cabut KJP Plus Siswa yang Tawuran di Jakbar Dapat Lampu Hijau dari DPR

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan

PIKIRAN RAKYAT – KJP Plus milik siswa yang terlibat tawuran di Jakarta Barat terancam dicabut. Rencana ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat menindaklanjuti laporan siswa SMA berinisial DA yang kedapatan membawa celurit dan nyaris membacok satpam di Kalideres. 

Siswa DA bersama beberapa temannya terancam Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam karena kedapatan membawa celurit dan stik golf.

Kini, kasus tersebut diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

DPR Dukung Pencabutan KJP Siswa yang Terlibat Tawuran

Anggota DPRD DKI William A Sarana mendukung rencana pencabutan KJP Plus siswa SMA yang terlibat tawuran dan tindak kriminal lainnya agar menimbulkan efek jera.

"Kita tidak bisa membiarkan perilaku tercela, mereka bukan saja membahayakan diri dan sesama siswa lainnya, namun tindakannya juga sudah meresahkan masyarakat," kata William di Jakarta, Kamis, 16 November 2023.

Alangkah baiknya, kata William, pencabutan KJP Plus tak hanya menyasar siswa yang terlibat tawuran, tetapi juga siswa yang kedapatan membawa senjata tajam. Sebab, mereka berpeluang besar mencelakai orang lain.

Dia menilai, perlu ada efek jera bagi siswa-siswa tersebut agar kejadian serupa tidak terjadi lagi pada masa depan.

"Kami mendorong upaya tegas Penjabat Gubernur DKI Heru Budi mencabut KJP bagi siswa yang terlibat tawuran tersebut, bahkan mereka tidak bisa mengajukan atau blacklist dari daftar KJP," katanya.

William juga menyebut perlu adanya edukasi masif kepada pihak terkait untuk meminimalkan tindak kejahatan ini, termasuk guru dan orangtua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat