PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan wilayah Tangerang Raya tidak akan meniru DKI Jakarta.
Tangerang Raya tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang akan diterapkan di DKI Jakarta pada Senin 14 September mendatang.
Menurut orang yang sering disapa WH ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi dan evaluasi dengan Bupati dan Walikota Tangerang disepakati dan memutuskan untuk memperketat peraturan PSBB di wilayah Tangerang.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Warner Bros Umumkan, Film 'Wonder Woman 1984' Bakal Rilis di 25 Desember 2020
WH beranggap hal yang harus dibenahi saat peningkatan tajam kasus Covid-19, adalah penerapan protokol kesehatan yang benar di masyarakat.
"Salah satu persoalannya adalah kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, ada yang tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sebagainya," ujarnya pada Jumat 11 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.
Ia pun menjelaskan, terdapat beberapa kegiatan yang sebelumnya sudah dilonggarkan kini akan diperketat kembali.
Baca Juga: 4 Makanan Laut yang Aman Dikonsumsi saat Diet Karbo, Salmon Salah Satunya
Seperti perayaan resepsi pernikahan dan juga pelayanan makan di tempat akan dikaji ulang untuk kembali seperti peraturan awal.