kievskiy.org

KPK Periksa Pj Gubernur NTB Senin 20 November 2023, Usut Dugaan Pencurian Uang Rakyat di Kota Bima

Logo KPK.
Logo KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, Senin, 20 November 2023, besok. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dengan tersangka mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi. 

“Dari informasi yang kami terima benar, tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML (Muhammad Lutfi) selaku Walikota Bima dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu, 19 November 2023.

Ali mengimbau agar Lalu Gita Ariadi bersikap kooperatif memenuhi agenda pemeriksaan. Sebab, keterangannya dibutuhkan tim penyidik untuk mengusut perkara rasuah tersebut. 

“Kami berharap saksi akan kooperatif hadir sesuai jadwal yang ditentukan tersebut,” ujar Ali.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabuli 16 Santri di Semarang, Warga: Padahal Tersangka Tunjukkan Citra Baik

KPK Tahan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Sebelumnya, KPK menahan Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi terkait kasus pencurian uang rakyat atau dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Untuk kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan pertama pada tersangka MLI (Muhammad Lutfi) selama 20 hari, mulai 5 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023 di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.

Firli mengungkapkan pada 2019 Lutfi bersama seorang keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan digarap Pemkot Bima. Di tahap awal pengondisiannya, Lutfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Baca Juga: Debut Jeka Saragih di UFC, Kalahkan Lucas Alexander 91 Detik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat