PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan segera diberlakukan esok hari, Senin 14 September 2020.
Namun, kebijakan ini rupanya banyak menimbulkan polemik baik di kalangan masyarakat hingga para menteri.
Akan tetapi, tidak sedikit juga tokoh-tokoh politik dan pemerintahan yang memberi dukungan, bahkan Satgas Penanggulangan Covid-19 setuju atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Jumlah DPS di Pilkada Melalui Rapat Pleno Terbuka
Berkaitan dengan hal tersebut, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Faisal Basri ikut berkomentar terkait kebijakan PSBB total DKI Jakarta.
Faisal menyoroti payung hukum yang muncul beberapa bulan lalu ketika Indonesia baru saja mengalami masa pandemi.
Ia mengungkapkan bahwa payung hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak memberikan solusi untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tottenham Hotspur vs Everton: Prediksi dan Perasaan Ancelotti Sambut Liga Inggris
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dalam artikel, "Perppu 1/2020 Disebut Jadi Salah Satu Akar Kegagalan Penanganan Covid-19", hal itu diungkapnya dalam acara Seminar Nasional Evaluasi 6 Bulan dan Proyeksi 1 Tahun Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan Sabtu, 12 September 2020 malam secara daring.