kievskiy.org

Temuan KPAI: Media Sosial dan Situs tentang Bunuh Diri Memengaruhi Keputusan Anak untuk Akhiri Hidup

Ilustrasi jenazah.
Ilustrasi jenazah. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pendampingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperlihatkan bahwa media sosial dan beberapa situs tentang bunuh diri memengaruhi keputusan anak untuk mengakhiri hidupnya. Latar belakang anak yang mengakhiri hidup pun merupakan motif berlapis, sehingga semua pihak harus mulai menanggapi dengan serius.

Selama 11 bulan di tahun 2023, Januari-November 2023, KPAI sendiri sudah mencatat ada sekitar 37 kasus anak mengakhiri hidupnya. Hanya November, kasus yang dicatat sudah mencapai 8 kasus. Namun, pengaduan langsung ke KPAI selama Januari-November ini hanya 12 kasus.

Menurut komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, data itu menunjukkan memang kasus yang ditangani lebih sedikit dibandingkan jumlah anak yang mengakhiri hidupnya. Itu disebabkan keterbatasan informasi dan pelaporannya.

"Sekitar 35-40 persen yang kami dampingi langsung. Pengaduan langsung ada 12, namun setelah kami record dari media massa dan lain-lain, ada sekitar 37 anak dari bulan Januari-November 2023 yg melakukan upaya mengakhiri hidup," katanya, Kamis, 30 November 2023.

Baca Juga: Jadwal Kampanye Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Jawa Barat Digelar Tiap Akhir Pekan

Bahkan, data KPAI itu menunjukkan bahwa kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ke tiga untuk anak-anak Indonesia. Penyebab pertama adalah kecelakaan di jalan raya dan ke dua karena penyakit. Penyebab ke tiga adalah kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya.

Dari medsos dan situs internet, anak-anak mendapatkan informasi mengenai cara-cara mengakhiri hidup sampai akhirnya mereka bisa memutuskan. Bahkan, ada kasus yang ditangani KPAI sampai anak mencoba mengakhiri hidup dengan membeli sianida.

"Dari pendampingan KPAI, kami melihat bahwa media sosial dan beberapa situs mempunyai pengaruh. Beberapa kasus yang kami awasi secara langsung, sebelum anak mengakhiri hidup, mereka mencoba mencari tahu di media sosial, atau berbagai link yang menjelaskan bagaimana mereka bisa lakukan itu," ucapnya.

Baca Juga: Buruh Tak Terima Soal Kenaikan UMK Jabar 2024, Bey Machmudin: Sudah Diputuskan, Patuhi Bersama

Karena itulah, kata dia, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan KPAI pada 28 November 2023 terkait peran negara dalam menyikapi tingginya angka anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup di Indonesia, ada rekomendasi terkait media sosial dan situs tersebut. Rekomendasi itu khususnya untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat