kievskiy.org

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan Meski Berkali-kali Diperiksa, Ini Alasan Polisi

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sampai saat ini masih belum menjalani penahanan usai dijadikan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo. Pada Rabu, 6 Desember 2023, Firli kembali diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

Akan tetapi, usai diperiksa selama 11 jam, purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal itu tidak ditahan dan pulang secara sembunyi-sembunyi menghindari dari wartawan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan alasan pihaknya sampai saat ini belum menahan Firli Bahuri. Ia menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam pelaksanaan penahanan.

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut dia, penyidik memiliki kewenangan yang diatur dalam UU terkait kapan melakukan pemanggilan terhadap seseorang, kapan melakukan pemeriksaan, hingga melakukan upaya paksa.

Meski begitu, tak ada alasan spesifik maksud dari pertimbangan yang dimaksud Sandi. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus yang melibatkan Firli kepada penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya. Kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” ujarnya, dikutip Pikiran Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan: Republik untuk Semua, Bukan untuk Anak, Kemenakan, dan Golongan

Sejauh ini, Firli sudah empat kali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Dua kali sebagai saksi, dan dua kali sebagai tersangka, tetapi selama masa penyidikan itu ia tak kunjung ditahan oleh penyidik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat