kievskiy.org

Bule Pakistan Diringkus Polisi Gegara Minta Sumbangan ke Warga

Ilustrasi sumbangan.
Ilustrasi sumbangan. /Pexels/Liza Summer

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Warga Negara Asing (WNA) diringkus Polisi di kawasan Jakarta Barat karena aksinya meminta sumbangan. Bule asal Pakistan berinisial DR (46) itu diamankan ketika tengah meminta uang ke warga di Kapuk Cengkareng pada Kamis 7 Desember 2023.

Polisi menyebutkan, DR meminta uang kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan. Dia pun mengaku sebagai seorang pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.

"Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan," ucap Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang di Jakarta pada Jumat 8 Desember 2023.

Bule Pakistan tersebut ditangkap pada saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk. Dia kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta.

"Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi," ucap Hasoloan Situmorang.

Lebih lanjut, Polisi juga telah mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang. "Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah," ujar Hasoloan Situmorang.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan kepada warga.

Kasus WNA di Indonesia

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan bahwa petugas imigrasi tidak tinggal diam dengan adanya WNA yang bermasalah di Indonesia. Dia mengungkapkan sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 620 WNA nakal dari Indonesia.

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia. Yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali," tuturnya di Jakarta pada Senin 3 April 2023 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat