PIKIRAN RAKYAT - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali, diduga ada unsur kesengajaan atas kejadian terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan yang berada di sekitar TKP.
"Mengambil keterangan saksi-saksi, melakukan Pra rekonstruksi dan simulasi, mengambil keterangan ahli kebakaran dan ahli pidana," katanya, Kamis, 17 September 2020.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’ ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
Oleh karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut.
Karena itu, pihaknya meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan melalui gelar perkara atau ekspose kasus kebakaran tersebut.
Lebih lanjut, dugaan peristiwa pidana itu juga didapati setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada 131 saksi.
Baca Juga: Korban PHK Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Begini Syaratnya
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 131 saksi dengan menggunakan alat poligraf/uji kebohongan, ahli kebakaran (untuk periksa asal api dengan teori segitiga api) dan ahli pidana, maka penyidik berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana," papar Listyo.