kievskiy.org

Tolak Pleidoi Rafael Alun, Jaksa KPK: Ada yang Kedaluwarsa

Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). /ANTARA/Wahyu Putro A

PIKIRAN RAKYAT - Jaksa KPK menolak nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.

Penolakan itu disampaikan usai jaksa KPK mengikuti sidang pleidoi yang digelar di PN Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam pleidoinya, Rafael Alun meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga: 12 Tautan Twibbon Tahun Baru 2024, Gratis dan Bisa Dikirim ke Sahabat

Akan tetapi, jaksa sendiri enggan mengamini permohonan tersebut dan tetap pada pendiriannya untuk menuntut Rafael dengan tuntutan 14 tahun penjara.

"Sejauh ini tetap menolak pleidoi, kemudian tanggapan dari kami nanti disampaikan, dan sesuai tuntutan 14 tahun," ujar jaksa KPK Zaenurofiq.

Menurut jaksa, poin-poin yang disampaikan oleh terdakwa maupun penasihat hukum dalam nota pembelaannya relatif sama dengan yang disampaikan pada agenda eksepsi beberapa waktu lalu.

"Ada yang kedaluwarsa juga sama seperti tanggapan eksepsi sebelumnya. Kami akan bicarakan lagi dengan tim JPU apakah nanti kami masukan lagi di replik atau tanggapan di sidang berikutinya," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat