kievskiy.org

Makna Tersembunyi di Balik Batik Rafael Alun Saat ke Sidang Pleidoi, Kuasa Hukum: Ironi

Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. / ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo gunakan batik Kemenkeu saat bacakan nota pembelaan atau pleidoi atas vonis 14 tahun pidana penjara yang menjeratnya.

Rafael terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan motif truntum khas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Terkait penampilan Rafael Alun dalam sidang pembacaan pleidoi di PN Jakarta Pusat ini, kuasa hukum terdakwa, Junaedi angkat bicara.

Junaedi menuturkan sejatinya batik tersebut merupakan hak cipta milik terdakwa Rafael Alun Trisambodo yang telah diserahterimakan kepada Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan Kemenkeu.

Baca Juga: Ganjar Hormati Apa pun Pilihan Khofifah di Pilpres 2024: Tak Dipungkiri, Kadang Elite Memang Penting

Adapun arti dari batik ini melambangkan ntegritas, loyalitas, dan kesetiaan kepada negara.

"Itu batik hak ciptanya yang dia pegang. Makna (motif) truntum ada menyimbolkan integritas, loyalitas, dan kesetiaan kepada negara," ucapnya.

Di samping itu, kuasa hukum Rafael Alun menuturkan sebenarnya ada pesan khusus yang ingin disampaikan Rafael Alun lewat pakaiannya tersebut.

Terdakwa Rafael Alun, lanjut Junaedi, menganggap kasus yang menyeretnya ke meja hijau itu sangat ironis karena bertentangan dengan simbol integritas yang dia gagas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat