kievskiy.org

AJI Indonesia dan Banda Aceh Serukan Media Tak Turut Kampanyekan Narasi Kebencian ke Pengungsi Rohingya

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023.
Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. /Antara/Ampelsa

PIKIRAN RAKYAT - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia dan AJI Kota Banda Aceh menyerukan agar seluruh media tidak turut mengamplifikasi kampanye disinformasi dan narasi kebencian terkait kehadiran pengungsi etnis Rohingya.

Pengungsi etnis Rohingya telah menjadi sasaran disinformasi serta narasi negatif dan kebencian di media sosial, setelah 1.887 pengungsi Rohingya mendarat di sejumlah pantai di Provinsi Aceh sejak awal November hingga Desember 2023. Disinformasi dan narasi kebencian itu semakin memperdalam sengkarut penanganan pengungsi di Indonesia serta meningkatkan sentimen negatif publik pada etnis Rohingya.

Jenis-jenis disinformasi dan narasi kebencian seperti etnis Rohingya akan menjajah Indonesia serta konten yang membingkai perilaku buruk pengungsi Rohingya yang kemudian digeneralisasi secara bias. Kejadian yang paling anyar adalah saat sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Mahasiswa Nusantara melakukan pengusiran 173 orang pengungsi Rohingya yang didominasi perempuan dan anak-anak di Balai Meusara Aceh (BMA) pada Rabu, 27 Desember 2023.

Media memiliki peran sangat vital agar dapat memverifikasi seluruh konten yang mengandung disinformasi, mengawasi setiap tindakan kekerasan dan diskriminatif yang menargetkan pengungsi. Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito mengatakan, AJI masih menemui pemberitaan media yang mengamplifikasi disinformasi dan narasi kebencian. Hal tersebut dapat mempertebal diskriminasi dan kebencian di masyarakat yang dapat mengarah pada tindak kekerasan, baik secara langsung maupun tidak kepada pengungsi etnis Rohingya.

Baca Juga: Dipersekusi dan Diserang Narasi Kebencian, Pengungsi Rohingya Juga Manusia

“Media harus berhati-hati di tengah banjirnya hoaks dan narasi kebencian terhadap etnis Rohingya yang terjadi menjelang Pemilu 2024, sehingga isu ini mudah dipolitisasi demi tujuan elektoral,” kata Sasmito dalam siaran pers AJI Indonesia dan Banda Aceh, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut Sasmito, pemberitaan media harus lebih banyak mengedepankan perspektif pemenuhan hak-hak pengungsi, termasuk pengungsi anak-anak dan perempuan. Termasuk memberitakan tentang fakta-fakta atas situasi kekerasan yang dialami etnis Rohingya di negara asalnya, kondisi pengungsian mereka sebelumnya yang membuat mereka mencari keselamatan ke negara lain, serta bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah Indonesia menangani pengungsi.

Media harus memahami bahwa meskipun Indonesia belum menandatangani Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, namun Indonesia telah memiliki Undang-undang Hak Asasi Manusia, terikat pada prinsip hukum internasional yaitu non-refoulement yang melarang penolakan terhadap setiap individu yang mencari suaka dan meminta perlindungan dari masyarakat internasional akibat menghadapi persekusi dan penganiayaan di negara asalnya. Selain itu, terdapat instrumen hukum internasional yang sudah diratifikasi, seperti Konvensi Anti Penyiksaan.

Baca Juga: Kisruh Panas Rohingya di Aceh, Pontianak Waspada Perketat Pelabuhan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat