kievskiy.org

Tragedi Boyolali Oknum TNI Hajar Relawan Ganjar-Mahfud Dinilai Bisa Coreng Demokrasi Indonesia

Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang dianiaya oknum prajurit TNI di Boyolali.
Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang dianiaya oknum prajurit TNI di Boyolali. /Instagram/@ganjar_pranowo Foto : IG @ganjar_pranowo

PIKIRAN RAKYAT - Kasus oknum TNI di Boyolali yang melakukan penyerangan terhadap relawan Ganjar-Mahfud beberapa waktu lalu terus bergulir hingga saat ini. Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 itu bahkan menyebutnya "Tragedi Boyolali".

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kejadian tersebut dinilai sebagai ujian integritas Pemilu 2024. Dia mengatakan dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dunia menjalankan pemilu yang tidak cacat dan bermasalah.

"Legal process is on trial. Peristiwa Boyolali ini sangat serius. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan noda dalam demokrasi kita," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga: TKN 'Sentil' Bawaslu yang Lempar Wacana Panggil Gibran: Timbulkan Misinformasi

Todung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai, dan dalam hal ini tidak mengalami penganiayaan seperti yang terjadi di Boyolali.

"Kami berkomunikasi dengan Komnas HAM dan kemungkinan akan melaporkan insiden tersebut," ujar Todung.

Hal senada disampaikan Firman Jaya Daeli. Ia berharap penyelesaian hukum kasus ini berlangsung secara cepat dan transparan.

"Untuk mengembalikan kepercayaan dan harapan publik pada kredibilitas proses Pemilu, khususnya Pilpres," katanya.

Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, melaporkan seorang relawan meninggal dunia dan empat orang mengalami luka berat diduga akibat tindak kekerasan oleh oknum TNI pada Sabtu.

Sukarelawan yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut berasal dari Klaten dan diduga mengalami kekerasan dari pendukung pasangan calon lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat