kievskiy.org

Anies Baswedan Sebut Pemprov DKI Tega Tak Beri Izin Tinggal, Ternyata Warga Kampung Bayam Disubsidi Pemerintah

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pidato politiknya saat menghadiri diskusi dan kalibrasi bersama pemuda di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 24 Desember 2023.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pidato politiknya saat menghadiri diskusi dan kalibrasi bersama pemuda di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah pada Minggu, 24 Desember 2023. /Antara/Makna Zaezar

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengungkapkan kritik terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait Kampung Susun Bayam, yang dibangun dan diresmikan pada masa kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Anies menilai bahwa Pemprov DKI seharusnya memberikan izin kepada warga untuk menempati kawasan tersebut.

Pada acara Resolusi Indonesia di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Jumat malam 5 Januari 2024, Anies mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemprov DKI.

"Sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ, dan menurut saya tega sekali tempat yang sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga Kampung Bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," ujarnya.

Anies menyatakan bahwa semua persyaratan terkait Kampung Bayam telah terpenuhi, dan Pemprov DKI seharusnya memberikan izin kepada warga untuk menempati hunian tersebut. Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebagai pengelola Kampung Susun Bayam, menjelaskan bahwa warga eks Kampung Bayam telah dipindahkan ke Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara.

Baca Juga: PKS Tekankan Pentingnya Kemenangan di Legislatif agar Kebijakan Anies Baswedan Didukung

Warga Kampung Bayam Pindah ke Rusun dengan Biaya Subsidi

Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin, menjelaskan bahwa pemindahan warga eks Kampung Bayam difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Ia menyebut pemindahan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku dan juga menjadi solusi terbaik warga eks Kampung Bayam.

"Hal ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," kata Iwan dalam keterangan tertulis.

Warga di Rusun Nagrak menempati unit tipe 36 yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon. Fasilitas umum lainnya termasuk lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan bus sekolah.

Terkait dengan biaya sewa, Iwan menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi biaya, dan penghuni rusun hanya dibebankan biaya penggunaan fasilitas dasar sehari-hari.

"Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat