kievskiy.org

Bawaslu Bakal Periksa PSI Buntut Dana Kampanye Cuma Rp180 Ribu: Nggak Logis

Ketum PSI, Kaesang Pangarep saat menyampaikan arahan dalam Konsolidasi Bappilu PSI di Bali pada Sabtu, 30 September 2023.
Ketum PSI, Kaesang Pangarep saat menyampaikan arahan dalam Konsolidasi Bappilu PSI di Bali pada Sabtu, 30 September 2023. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja memastikan akan memeriksa Partai Solidaritas Indonesia (PSI), buntut dana pengeluaran kampanye yang terlampau kecil dan tidak masuk akal.

Dia mengatakan, pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) PSI yang hanya mencapai Rp180.000 patut dipertanyakan. Pasalnya partai yang dipimpin Kaesang Pangarep tersebut tak transparan dalam laporan.

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan (bisa capai angka) demikian," kata Bagja, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Bagja membahas pula kebiasaan tak baik partai politik demi meningkatkan proforma. Di antaranya, kebiasaan menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," kata Bagja.

Ia menambahkan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui seiring kampanye berjalan. Utamanya, kata dia, informasi itu penting bagi penyusunan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," tutur dia.

Baca Juga: Laporan Awal Dana Kampanye: Pengeluaran PDIP Rp115 Miliar, PSI Rp180 Ribu

Dana Pengeluaran Kampanye PSI Dinilai Tak Logis

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan betapa tidak logisnya catatan dana pengeluaran kampanye di tubuh PSI. Jika seterusnya tetap di angka Rp180 ribu, jumlah dana akan semakin timpang dengan fakta kegiatan kampanye PSI yang menjangkau banyak tempat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat