kievskiy.org

Roundup: Hasil Sidang ICJ Israel Penjajah dan Sikap Netanyahu yang Tidak Mau Tahu

Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) ditayangkan di jalan-jalan ketika demonstran pro-Palestina protes di dekat lokasi, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024.
Sidang Mahkamah Internasional (ICJ) ditayangkan di jalan-jalan ketika demonstran pro-Palestina protes di dekat lokasi, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024. /REUTERS/Thilo Schmuelgen

PIKIRAN RAKYAT - Dalam perkembangan konflik Israel Penjajah vs Hamas dan genosida di Gaza, belakangan ramai disoroti proses sidang di Mahkamah Internasional/International Court of Justice (ICJ), di Den Haag, Belanda, tanggal 11 dan 12 Januari 2024.

Israel Penjajah dan Afrika Selatan masing-masing telah menyampaikan pemaparan mereka dalam dengar pendapat publik di pengadilan tersebut.

Afrika Selatan menggugat Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Lebih dari 23.700 orang tewas di kawasan jajahan itu sejak eskalasi konflik meningkat pesat pada 7 Oktober 2023.

Israel Penjajah telah melakukan pemboman tanpa pandang bulu, pembunuhan sewenang-wenang dan penyiksaan tahanan seiring serangan gencarnya telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Kini setelah audiensi publik selesai, apa yang bisa kita harapkan berikutnya? Berapa lama kita harus menunggu untuk mendapatkan hasil dari sidang ICJ?

Poin Desakan Afrika Selatan untuk Israel Penjajah

Dalam pengajuannya ke ICJ, Afrika Selatan meminta pengadilan mengeluarkan beberapa poin perintah yang harus dilaksanakan oleh Israel.

Hal ini termasuk meminta Israel Penjajah untuk “segera menghentikan” serangannya terhadap Gaza, menghentikan pemindahan paksa warga Palestina di wilayah tersebut ke tempat lain, dan mengizinkan masuknya akses bantuan kemanusiaan, serta mengizinkan rakyat Palestina menyimpan bukti-bukti penjajahan.

Keputusan ICJ nantinya akan inkrah atau mengikat suatu negara dan tidak dapat diajukan banding atasnya. Namun, ICJ tidak lantas bisa saklek menegakkan keputusannya, bahkan terkadang keputusan itu diabaikan sama sekali.

Proses hukum ICJ sejatinya kerap lambat, namun ada beberapa kasus yang mesti diprioritaskan daripada kasus-kasus lain, seperti Genosida Gaza ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat