kievskiy.org

Polisi Minta Warga Melapor Jika Temukan Alat Peraga Kampanye Terpasang Semrawut dan Ganggu Lalu Lintas

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK).
Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK). /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat yang merasa perjalanannya saat berkendara di jalan raya terganggu oleh Alat Peraga Kampanye (APK) untuk melaporkan ke kepolisian. Sebelumnya pengendara motor tertimpa APK calon anggota legislatif (caleg) di daerah Kembangan, Jakarta Barat.

“Kalau kecelakaan itu lapor ke polisi. Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat, yang merasa ini (ganggu) silakan lapor,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2024.

Latif mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menertibkan APK yang mengganggu kenyamanan masyarakat saat berkendara.

“Kita koordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuman lalu lintas saja,” kata Latif.

Baca Juga: Baliho Roboh Makan Korban Jiwa, Persoalan Alat Peraga Kampanye Jangan Dianggap Sepele

Lebih lanjut, Latif menjelaskan polisi lalu lintas memang tidak berwenang untuk mencopot APK yang mengganggu kenyamanan publik. Namun, kata dia, kepolisian bisa mengambil langkah melakukan penertiban jika APK tersebut berpotensi membahayakan pengendara.

“Pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami tapi kalau itu sudah ganggu, kami tertibkan. kalau masih bisa kami ikat-ikat, kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu itu demi ketertiban,” tutur Latif.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan semasa itu masih bisa dikoordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang berwenang melakukan penertiban itu kita lakukan. Tapi kalau seandainya itu sudah sangat membahayakan apa boleh buat. Siapa pun, polisi, masyarakat pun harus ikut menertibkan alat itu,” ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Selisik Efektivitas Alat Peraga Kampanye di Ruang Publik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat