PIKIRAN RAKYAT - Sudah 100 hari Israel Zionis menggempur Palestina. Pelbagai pihak sudah menyuarakan agar bencana kemanusiaan itu segera berakhir.
Indonesia menjadi salah satu negara yang getol bersuara, agar genosida di Palestina segera berakhir. Hal itu kerap disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pelbagai kesempatan.
Retno menegaskan, Indonesia terus mendukung Palestina, termasuk dengan penegakan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ). Dalam hal ini, Indonesia memutuskan untuk berpartisipasi memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ.
Masukan tertulis atau written statement, tuturnya, sudah disampaikan kepada ICJ pada Juli 2023, sedangkan pernyataan lisan atau oral statement bakal disampaikan pada 19 Februari 2024 di ICJ, Den Haag, Belanda.
"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah karena hukum internasional harus ditegakkan," tuturnya di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.
Dia juga menegaskan, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri mesti dihormati, dan bahwa pendudukan Palestina oleh Israel Zionis yang sudah berlangsung puluhan tahun tak akan menghapuskan hak rakyat Palestina untuk merdeka.
"Berbagai kebijakan Israel seperti aneksasi wilayah Palestina, permukiman di Tepi Barat," tutur dia, "serta mengubah status Kota Yerusalem tidak sah menurut hukum internasional."
Dia pun menekankan, tindakan yang tidak sah oleh Israel Zionis mesti dihentikan dan perlu akuntabilitas untuk pelanggaran hukum yang sudah terjadi.
Penghancuran Palestina tak bisa dibenarkan