PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyerahkan tindak lanjut kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jokowi belakangan menjadi sorotan publik, salah satunya karena dinilai 'mengkampanyekan' paslon tertentu dalam kegiatan kepresidenan, serta menggunakan instrumen negara, yaitu bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik.
Gesture kampanye yang dirujuk adalah pose salam dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan Presiden ketika melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin, 22 Januari 2024 lalu.
Menanggapi sederet kasus itu, Ma'ruf Amin mengatakan dirinya tak mau ikut campur. Dirinya mempersilakan Bawaslu untuk menilai apakah terdapat pelanggaran atau tidak.
"Ya termasuk itu (salam dua jari) juga nanti urusan Bawaslu saja," kata Wapres di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Ma'ruf Amin menyampaikan tanggapannya menyusul adanya bansos bergambar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Wapres RI itu menegaskan, ia tak punya wewenang untuk menilai kasus bansos bergambar Prabowo-Gibran, atau pun kasus salam dua jari iring-iringan rombongan Jokowi.
Namun, perihal pelanggaran pemilu lainnya, Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat supaya sigap melapor kepada Bawaslu jika mendapati adanya dugaan pelanggaran.
Baca Juga: KPU Lantik 5,7 Juta Anggota KPPS Pemilu 2024, Segini Honornya