kievskiy.org

Profil Allan Nairn, Jurnalis AS Terancam Ditangkap Usai Minta Prabowo Diadili karena Membunuh Warga Sipil

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie minta aparat kepolisian untuk menangkap Allan Nairn yang dianggap ikut campur urusan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jimly melalui potongan video berisi pernyataan Allan Nairn yang tengah menyerukan keadilan untuk korban HAM, dan menuntut hukuman untuk pelakunya.

Dalam video yang diunggah Jimly, Allan Nairn terlihat melontarkan orasi tentang pelanggaran HAM yang terjadi di Timor Leste pada tahun 1999. Kemudian dia mengangkat kasus pelanggaran HAM Tawangsari dan Munir.

Allan Nairn juga menyinggung nama Prabowo Subianto, calon presiden (Capres) nomor urut 2. Menurutnya, ada tiga nama yang diduga menjadi dalang di balik beberapa pelanggaran berat HAM RI, yakni Wiranto, Hendro, dan Prabowo.

"Ini hanya contoh, masih ada kasus-kasus lain. Menurut saya, harusnya diadili jenderal-jenderal itu dan juga jenderal dari AS kapan Wiranto, Hendro, dan Prabowo saat melakukan kejahatan itu, jenderal AS sedang kasih senjata, kasih pelatihan kasih dukungan politik, itu tidak boleh dalam hukum internasional dan dalam hukum Amerika atau Indonesia tidak boleh," ujar Allan Nairn dalam pernyataannya di aksi Kamisan.

Allan Nairn menyerukan agar pelaku pelanggaran HAM seharusnya ditindak, tetapi sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dari Presiden Jokowi untuk mengadili mereka. Dia bependapat apa yang terjadi Indonesia, termasuk pelanggaran HAM bukan sekadar isu politik, tetapi sebagai kejahatan global.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Bagi-bagi Bansos Atas Nama Jokowi, Bisa Menular ke Menteri Lain?

Setelah ditelusuri, video orasi Allan Nairn merupakan video lama yang pernah viral pada tahun 2019, ketika aksi Kamisan. Namun video tersebut kembali diangkat oleh Jimly Asshiddiqie, dia meminta agar polisi menangkap Allan Nairn karena ikut campur urusan HAM di Indonesia.

"Orang asing dilarang ikut campur urusan politik dalam negeri di negara lain. Aparat harus tegas dan cepat menangkap orang asing yang sok tahu ini," kata Jimly dalam unggahan Twitter (X), Rabu, 24 Januari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat