kievskiy.org

UII Nyatakan Sikap, Nilai BLT yang Diberikan Jokowi Sarat Nuansa Politik Praktis

Civitas UII sampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Jokowi yang dianggap melakukan praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Kamis, 1 Februari 2024.
Civitas UII sampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Jokowi yang dianggap melakukan praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII, Kamis, 1 Februari 2024. /Tangkapan layar YouTube Universitas Islam Indonesia

PIKIRAN RAKYAT - Civitas Universitas Islam Indonesia (UII) menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap melakukan praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Salah satu yang disoroti mengenai distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi. Pemberian BLT itu ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Rektor UII, Prof. Fathul Wahid dalam keterangan mengenai Pernyataan Sikap Civitas Academica UII "Darurat Kenegarawanan", Kamis, 1 Februari 2024.

UII juga menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. UII menegaskan telah terjadi pelanggaran etika pada putusan MK tersebut.

UII menyatakan enam poin sikap tuntutan atas situasi yang dihadapi bangsa saat ini. Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden.

"Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok," ujarnya.

Kedua, menuntut Presiden Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Ketiga, meminta DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

Empat, mendorong capres dan cawapres serta para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat