kievskiy.org

Ganjar Pertanyakan Rasa Malu Hasyim Asy'ari: Saya Ragu Mereka Berani Mundur

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mempertanyakan rasa malu dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan jajarannya, yang berkali-kali terjerat dan terbukti melanggar etik berat.

Menurut Ganjar, pelanggar etika pemilu sudah semestinya punya rasa malu dan berani mempertanggungjawabkan kesalahan yang telah diperbuat pada seluruh rakyat.

Ganjar menegaskan kasus Ketua KPU yang terbaru bukan pelanggaran etika yang pertama. Hal serupa telah terjadi berkali-kali sejak pemilu dimulai. Ia meyakini rangkaian kesalahan ini akan jadi beban bagi perhelatan pesta demokrasi.

Eks Gubernur Jawa Tengah dua periode itu lantas menanyakan apa langkah konkret berikutnya jika pelanggaran etika telah terbukti dan ditetapkan. Setelah diberi 'peringatan keras', konsekuensi apa yang bisa dibebankan bagi individu yang melanggar.

"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini, peringatan yang sangat keras dalam proses demokrasi," ujar dia, di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 6 Februari 2024.

Untuk itu, Ganjar berpesan pada masyarakat agar menyadari kekeliruan ini dan sama-sama kembali pada koridor yang benar, merawat demokrasi di negeri ini.

Baca Juga: Wiranto Minta Rakyat Coblos Capres yang Bisa Joget, Ini Alasannya

DKPP Singgung Dampak Pelanggaran KPU pada Status Gibran

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan, sanksi yang diberikan kepada pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelanggaran kode etik tidak berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya murni memutus perkara yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik komisioner KPU, dan tidak ada kaitannya dengan pencalonan Gibran sebagai kontestan pilpres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat