kievskiy.org

KPU: 71 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 4.500 Orang Sakit dalam Waktu Empat Hari

Pemakaman Ketua KPPS di Surabaya.
Pemakaman Ketua KPPS di Surabaya. /Antara/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Cerita pilu mewarnai pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024 lalu. Banyak dari petugas Pemilu 2024 yang mengorbankan nyawa demi mengawal proses pemungutan dan perhitungan suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Hasim Asy'ari mencatat setidaknya ada 71 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, jumlah itu terhitung sejak 14 Februari-18 Februari 2024.

"Berdasarkan monitoring kami, terhadap status atau situasi teman-teman kami, sahabat-sahabat kami para penyelenggara pemilu badan ad hoc terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 pukul 23.58. Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Hasyim Asy'ari merinci 42 orang anggota KPPS meninggal dunia, dan 24 orang anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia ketika menjaga kegiatan pemungutan dan perhitungan suara.

Sementara itu, tercatat 4.567 orang jatuh sakit, dengan rincian 136 orang dari tingkat kecamatan atau anggota PPK, 696 orang di tingkat PPS, 364 orang Linmas, dan 3.371 anggota KPPS.

Data Kementerian Kesehatan hingga 17 Februari 2024, pukul 18.00 WIB Mencatat ada 57 petugas Pemilu yang meninggal dunia di sejumlah provinsi berbeda. Ini mencakup KPPS, PPS, Linmas, saksi, dan PTPS.

Jika digabungan dengan angka dari KPU pusat dan daerah, dinas kesehatan berbagai wilayah, serta laporan dari sejumlah media lokal dan nasional per 19 Februari, bahwa angka kematian petugas Pemilu 2024 menyentuh setidaknya 100 orang. Sementara ada 7.163 orang petugas tercatat jatuh sakit.

Mengapa banyak petugas Pemilu 2024 jadi korban?

KPU telah mengambil langkah untuk menekan risiko kecelakaan kerja saat Pemilu 2024, termasuk menetapkan batas usia baru yang berkisar 17-55 tahun bagi petugas KPPS.

Akhirnya, banyak anak muda yang didorong maju untuk menjadi petugas Pemilu 2024. karena belum mempunyai bekal dan pengalaman, mereka kebingungan dan kesulitan menjalankan tugas dengan baik di hari pemungutan suara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat