PIKIRAN RAKYAT - Koruptor dengan kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming, diduga pelesiran dari Lapas Sukamiskin. Mardani Maming terpantau dari foto berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin dan akan berangkat ke Surabaya dengan maskapai Citilink.
Disinggung mengenai hal ini Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Wachid Wibowo memberikan penjelasannya. Menurut Wachid Mardani Maming berada di luar lapas untuk keperluan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
"Yang bersangkutan hari ini Senin, 19 Februari 2024 menjalani sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan polisi dan petugas lapas," ujar Wachid pada Selasa 19 Februari 2024.
Wachid juga menyampaikan, mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan itu bakal kembali ke Lapas Sukamiskin hari ini.
"Malam ini dalam perjalanan menuju Lapas Sukamiskin. Iya (dari Banjarmasin ke Surabaya)," katanya.
Wachid juga memastikan bahwa Mardani memiliki izin untuk meninggalkan Lapas.
"Dengan pengawalan polisi dan petugas lapas," ucapnya.
Diketahui Mardani Maming divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat, 10 Februari 2023.
Baca Juga: Anies Ungkap Banyak Kecurangan Pemilu 2024 Terjadi Sebelum Pencoblosan