kievskiy.org

Mahfud MD Klaim Jokowi Tak Akan Bisa Lari dari Sanksi Pidana Angket meski Sudah Lengser

Capres Mahfud MD.
Capres Mahfud MD. /Andreas Fitri Atmoko ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan bisa lolos dari sanksi pidana, jika temuan pelanggaran Kepala Negara dapat dibuktikan oleh proses Hak Angket DPR RI.

Meski telah lengser dari jabatan presiden, Mahfud memastikan Jokowi tak akan bisa lari dari konsekuensi hukum tersebut. Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan publik, via X (Twitter).

"Rasanya kalau pemakzulan (Jokowi) bakalan lama prof, keburu turun Presiden yang sekarang. Tahapannya soalnya panjang dan ribet," kata salah seorang pengguna X, dilihat Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 26 Februari 2024.

"Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan Presiden. Tidak bisa buru-buru agar tak sembarangan. Tetapi jika ada akibat hukum pidana dari temuan dan keputusan politik Angket, betapa pun lambatnya, masih bisa terus ditindaklanjuti tanpa terikat periode," ujar Mahfud, menimpali cuitan sebelumnya.

Di sesi tanya jawab di X itu, Mahfud juga membahas terkait kehendak kubu paslon nomor urut 3, PDIP dan koalisi lainnya, untuk mengupayakan hak angket demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu Pilpres 2024.

Mahfud merespons salah satu penilaian warga yang mengatakan bahwa paslon 03 memang tidak diinginkan rakyat banyak untuk memimpin Indonesia, terbukti dengan poin perolehan suara yang buruk di angka 16 persen. Sehingga, Prabowo-Gibran dinilai akan tetap menang telak meski PDIP berupaya keras 'menantang' hasil sementara.

Menurut Mahfud, inti tujuan upaya pengusutan kecurangan pemilu ini bukan untuk membalikkan keadaan lalu memenangkan Pilpres 2024. Ia menegaskan, pihak penggugat sedang mengupayakan demokrasi tegak di negeri ini.

"Tapi kecurangan yang kasat mata yang nanti akan dibuktikan di MK (Mahkamah Konstitusi) tentu lebih buruk lagi, berapa pun angka masifnya. Kita bertekat bahwa demokrasi kita harus bermartabat," ucap dia.

"Ya, dua-duanya (jalur MK dan jalur angket) dilakukan, apa pun hasilnya. Yah, untuk mendidik bangsa ini agar ke depannya lebih taat hukum dan konstitusi," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat