kievskiy.org

Mahfud MD: Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, tapi Bisa Jatuhkan Sanksi ke Presiden

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD kembali membahas soal hak angket. Ia menegaskan bahwa hak angket memang tidak bisa membatalkan hasil Pemilu 2024.

Namun, hak angket dapat berperan untuk menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden. Oleh karena itu, hak angket bisa menjadi salah satu cara untuk menghadapi kekisruhan Pemilu 2024.

“Minimal ada 2 jalur resmi, 1) Jalur hukum melalui MK yg bisa membatalkan hasil pemilu asal ada bukti dan hakim MK berani. 2) Jalur politik melalui Angket di DPR yg tak bisa membatalkan hasil pemilu tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada Presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” katanya, dikutip dari X @mohmahfudmd, Senin, 26 Februari 2024.

“Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang arenanya adalah MK. Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” ujarnya.

Baca Juga: Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Dipatok Rp15 Ribu per Anak, di Luar Susu

Terkait dengan hal itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa ia hanya bisa menempuh jalur hukum. Ia tak bisa menempuh jalur politik lantaran tidak tercatat sebagai anggota parpol.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik. Namun, masuk melalui jalur hukum. Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol,” ucapnya melanjutkan.

Dalam cuitannya yang lain, Mahfud MD pun menegaskan bahwa bernegara itu harus dilakukan dengan cara yang sportif.

“Saya hanya ikut jalur hukum sebab saya bukan orang parpol. Jalur Angket digarap oleh anggota DPR sesuai kebijakan parpolnya. Biar ke depannya jelas ya, bernegara itu harus sportif untuk keselamatan rakyat,” tuturnya.

Ganjar Sebut Hak Angket Cara Terbaik

Persoalan hak angket di Pemilu 2024 ini berasal dari usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan dalam pesta demokrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat