kievskiy.org

Tuntut Otonomi Khusus Pada Pemerintah, Masyarakat Dayak Singgung Pembentukan Partai Lokal di Kalteng

Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah meminta pemerintah memberikan Otonomi Khusus dalam kebijakan pemerintahan kepada Provinsi Kalimantan Tengah.
Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah meminta pemerintah memberikan Otonomi Khusus dalam kebijakan pemerintahan kepada Provinsi Kalimantan Tengah. /Instagram @jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah memberikan Otonomi Khusus dalam kebijakan pemerintahan kepada Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam Kongres Lintas Daerah Masyarakat Dayak Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalimantan Tengah, telah menghasilkan 19 rekomendasi.

"Di dalam kongres itu juga kita menyepakati untuk membentuk suatu organisasi yang namanya Kepakat Masyarakat Adat Dayak Lintas DAS Kalimantan Tengah," kata Ketua Kongres Masyarakat Dayak, Ducun Helduk Umar pada Sabtu 26 September 2020 dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.

Baca Juga: Soal Film G30S PKI, Mahfud MD: Mengapa Selalu Diributkan? Pemerintah Tak Larang atau Wajibkan Tonton

Ia juga mengatakan, rekomendasi lain dari masyarakat Dayak yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat maupun provinsi, agar pesiden dan DPR-RI segera menyetujui pembentukan partai lokal di Kalimantan Tengah.

Ketua Steering Committee Kongres, Thoseng Asang menyebut, dalam rekomendasi disepakati agar Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi dan Kabupaten atau Kota, bukan berasal dari pejabat publik atau jabatan politik dan pengurus partai politik pada semua tingkatan.

Dalam pembinaan ormas lokal dan nasional menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, termasuk dalam dana pembinaan organisasi dalam lembaga adat.

Baca Juga: Dokter RSPI Sulianti Saroso Curhat pada Jokowi: Kekurangan Tenaga Medis, Pasien Makin Bertambah

Mereka pun mendesak DPR RI dan pemerintah pusat membuat dan mengesahkan Undang-undang Perlindungan Masyarakat Adat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat