kievskiy.org

RUU DKJ Dibalut Hoaks? DPR Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024. /Dok. Antara

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meluruskan kabar-kabar liar mengenai Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Dia menegaskan tak ada penunjukkan langsung Gubernur DKI Jakarta selain dari pemilu hasil pilihan rakyat.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, kata Sufmi Dasco, hanya akan dipilih rakyat secara langsung. Apabila terdengar mekanisme lain yang mencuat ramai di masyarakat, Dasco pastikan itu kabar tak betul.

"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya, di Jakarta, Minggu, 3 Maret 2024.

Maka dari itu Dasco meminta agar semua pihak tidak asal menyebarkan informasi yang salah alias hoaks seperti ini. Dasco menguraikan, keinginan pemerintah sejatinya selaras dengan partai politik (parpol).

Bahwa, kata Dasco, kedua pihak menghendaki gelaran pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta per November 2024 mendatang. Dengan demikian, Dasco membantah tegas adanya penunjukkan gubernur selain atas kehendak rakyat mayoritas.

Menurutnya, kabar ini tidak masuk akal sebab saat ini proses demokrasi Indonesia justru sedang berkembang signifikan. Sekali lagi, Dasco menepis isu tiadanya Pilkada atas pilihan rakyat.

"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," tutur dia.

Sebelumnya, rapat Paripurna DPR RI menyetujui perubahan status RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU yang diajukan oleh DPR RI. RUU ini bertujuan untuk mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga: DPR Terima Supres Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta dari Jokowi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat