kievskiy.org

Suara di Sirekap Bertambah, Ternyata Diambil dari Suara Tidak Sah

Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) menginput data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). /Antara/Basri Marzuki

PIKIRAN RAKYAT - Perolehan suara dari hasil rekapitulasi Pemilu 2024 masih menjadi perdebatan. Apalagi, karena kenaikan suara PSI yang cukup drastis berdasarkan hasil hitung resmi (real count).

Kenaikan suara PSI yang tiba-tiba melonjak dalam beberapa hari itu dituduh sebagai penggelembungan suara. Akhirnya, hal itu mengarah pada dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini mengatakan bahwa untuk mengetahui terjadinya penggelembungan suara pada partai-partai tertentu, harus menunggu sampai keseluruhan hasil suara masuk dalam proses rekapitulasi.

Berdasarkan pengamatannya sampai saat ini, sebaran data yang masuk ke Sirekap tidak berimbang. Ada daerah-daerah yang sudah sampai 80 persen, ada yang lebih dari 60 persen, tetapi ada juga yang kurang dari 50 persen. Malah, di Papua malah suara dari TPS yang masuk masih sangat kecil.

Meski begitu, hasil bacaan atas pindai dokumen C Hasil di Sirekap masih ditemukan kesalahan. Dari laporan yang diterima dan temuan warganet di media sosial, ada pergerakan atau pergeseran dari suara tidak sah masuk ke dalam perolehan suara partai.

Kasus seperti itu terjadi di sejumlah TPS di mana suara partai yang tadinya 24, begitu dipindai dokumen C Hasil berubah menjadi 32 atau ada penambahan delapan suara.

"Ternyata setelah dikroscek, itu (penambahan suara) diambil dari suara tidak sah yang semula ada sepuluh berkurang delapan masuk ke suara partai. Suara tidak sah tercatat hanya dua," kata Titi Anggraini.

"Itu artinya Sirekap tidak sepenuhnya akurat. Jadi mau tidak mau, kita harus mengkroscek atau membandingkan antara dokumen hasil pindai C Hasil dengan konversi angka oleh Sirekap," tuturnya menambahkan.

Rekapitulasi Kecamatan

Selain disebabkan oleh kesalahan mengonversi angka oleh Sirekap, potensi penggelembungan suara partai politik juga bisa terjadi di tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pada tahap ini, potensi kecurangan cukup besar lantaran proses rekapitulasi berlangsung di ruang tertutup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat