kievskiy.org

Suara PSI Mendadak Meroket di Sirekap, KPU Bilang Begini

Ilustrasi KPU.
Ilustrasi KPU. /Antara/Fouri Gesang Sholeh

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan sumber asli dari formulir C hasil plano. Hal itu merespons soal lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam tiga hari terakhir, jumlah perolehan suara partai yang diketuai Kaesang Pangarep ini tercatat berada di angka 3,13 persen atau setara 2.404.757 suara. Angka ini mendekati ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa formulir C hasil TPS yang dijadikan dasar dalam pengadministrasian hasil Pemilu.

Baca Juga: Begini Kata Bawaslu Soal Melambungnya Suara PSI di Sirekap

"Ketika surat suara dihitung kemudian pengadministrasian pertama dari form C hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C hasil dari TPS," katanya kepada wartawan pada Senin, 4 Maret 2024.

Apabila terjadi kesalahan hitung, Hasyim memastikan pihaknya akan menelusuri satu per satu. Dia juga meminta untuk menunggu hasil rekapitulasi rampung.

Suara PSI Meroket

Perolehan suara PSI meroket berdasarkan hasil real count KPU di Sirekap dari 29 Februari hingga 2 Maret 2024.

Jumlah suara partai itu melonjak menjadi 3,13 persen pada Sabtu, 2 Maret 2024. Padahal sebelumnya, PSI hanya memperoleh sekitar 2 persen suara.

Salah satu warganet menyebut ada perbedaan antara data perolehan suara PSI di Sirekap dan dokumen formulir C Hasil Plano.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat