kievskiy.org

Alasan PDIP Desak DPR Gulirkan Hak Angket: Satu Suara Dibeli Jutaan, Money Politics yang Tak Normal

Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima. /Instagram @ariabima_ab

PIKIRAN RAKYAT – Politisi PDI Perjuangan Aria Bima mendesak DPR menggulirkan hak angket untuk mengusut laporan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Aria menyebut kecurangan dalam pesta demokrasi tahun ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu menurutnya, DPR tidak bisa tinggal diam melihat persoalan tersebut disuarakan berbagai kalangan.

“Kemudian mengenai hak angket, atau interpelasi, atau pengawasan, DPR tidak boleh menutup mata. Apa yang terjadi di dalam pelaksanaan pemilu, pileg, dan pilpres kali ini berbeda dengan pemilu 2019, 2014, 2009, maupun 2004,” kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

“Maka, tadi saya menyatakan bagaimana pimpinan maupun kawan-kawan tidak antipati terhadap usulan hak angket, interpelasi, atau pansus, atau pengawasan di masing-masing komisi,” katanya menambahkan.

Money Politics Ancam Demokrasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR ini menyebut politik uang atau money politics yang terjadi pada Pemilu 2024 sangat berbahaya. Dia lalu menyinggung laporan soal satu suara untuk palson tertentu yang dihargai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Money politics yang sudah tidak normal lagi, satu suara bisa Rp1 juta, satu suara bisa Rp400.000, satu suara bisa Rp300.000, ini apa-apaan?” ujarnya.

Aria lalu mewanti-wanti bahwa kondisi demokrasi saat ini akan mengancam masa depan bangsa dan sangat mungkin membuat rakyat berpaling dari pemimpinnya.

“Rakyat belum siap akan liberalisme politik yang semacam ini, dibarengi elite yang tidak paham menjaga muruah demokrasi Pancasila ini (agar tetap) berjalan dengan baik,” katanya.

Melihat risiko kekacauan tersebut, Aria menuntut DPR untuk segera turun tangan mengembalikan nilai-nilai demokrasi Indonesia ke koridor yang semestinya.

“Maka, menurut saya bahwa kali ini DPR harus bereaksi setelah kalangan rohaniwan, budayawan, intelektual, rektor bereaksi. Masa DPR-nya diam? Maka usulan hak angket silakan itu menjadi kajian usulan kawan-kawan DPR untuk digulirkan,” ujar Aria.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat