kievskiy.org

KPK Tak Peduli Ganjar Pranowo Kader Partai, Dugaan Gratifikasi Bakal Diusut dengan Gandeng PPATK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bekerja secara independen dalam menindaklanjuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya tidak akan melihat pelaporan terhadap Ganjar Pranowo sebagai langkah yang bermuatan politis. Kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Pria yang karib disapa Alex itu menekankan bahwa KPK tidak peduli soal latar belakang seseorang, termasuk Ganjar Pranowo yang merupakan kader partai politik tertentu. Menurutnya, staf di penyelidikan maupun penyidikan juga tak peduli soal latar belakang politik seseorang.

“Kalau kami (KPK) enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak. Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu. Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli dengan warna dari orang itu apa,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu, 6 Maret 2024.

Alex mengakui pihaknya belum menerima laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pergerakan uang senilai total Rp100 miliar dari Bank Jateng dalam kurun waktu 2014-2023. Sebelumnya, IPW menyebut dugaan gratifikasi yang diterima Ganjar Pranowo dan Supriyatno lebih dari Rp100 miliar.

Oleh sebab itu, Alex memastikan KPK akan berkoordinasi dengan PPATK sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti laporan IPW.

“Iya pasti (koordinasi dengan PPATK). Itu prosedur biasa sih, prosedur biasa,” tutur Alex.

IPW Serahkan Laporan ke KPK

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Jateng ke KPK pada Selasa, 5 Maret 2024. Laporan tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat