kievskiy.org

Eddy Tansil Bikin Indonesia Boncos Rp1,3 Triliun, Buron dari LP Cipinang Sejak 4 Mei 1996

Ilustrasi kasus Eddy Tansil yang bikin negara Indonesia rugi sampai Rp1,3 triliun hingga melarikan diri. Terakhir disebutkan ada di China.
Ilustrasi kasus Eddy Tansil yang bikin negara Indonesia rugi sampai Rp1,3 triliun hingga melarikan diri. Terakhir disebutkan ada di China. /Pixabay/sipa

PIKIRAN RAKYAT - Eddy Tansil alias Tan Tjoe Hong alias Tan Tju Fuan menjadi sosok yang kerap diingat masyarakat Indonesia. Bukan karena prestasi, tapi karena erat kaitannya dengan kasus korupsi.

Eddy Tansil merupakan sosok terpidana kasus pembobol uang negara melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui PT Golden Key Group (GKG) sebesar 430 juta dollar AS atau sekira Rp1,3 triliun. Atas perbuatannya, pria kelahiran Ujung Pandang, 2 Februari 1953, itu dihukum 20 tahun penjara. Dia juga dihukum membayar uang pengganti Rp500 miliar dan denda Rp30 juta, serta sejumlah asetnya disita.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, perusahaan itu mengajukan kredit dan disetujui untuk membangun tiga pabrik yang proyeknya tak pernah terealisasi alias fiktif.

Dalam buku Pengantar Etika Bisnis (2000), Kees Bertens membeberkan bagaimana kredit itu diberikan. "Kredit yang mulai diberikan pada 1991 dengan cara ilegal itu pada 1994 telah membengkak sampai Rp1,3 triliun. Dalam memperoleh kredit ini, Eddy Tansil sempat memanfaatkan katebeletje atau surat sakti yang ditulis Sudomo."

Dia buron sejak 4 Mei 1996, kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Kabar kaburnya Eddy Tansil dari LP Cipinang bikin geger Indonesia pada awal Mei 1996. Kabar kaburnya sang pembobol itu baru diketahui komandan jaga LP Cipinang pada 6 Mei 1996.

Sang komandan jaga baru tahu bahwa sosok yang kabur itu merupakan orang yang sudah bikin negara boncos sampai Rp1,3 triliun. Sebelum kabur tunggang-langgang, Eddy sudah beberapa kali melakukan percobaan kabur dari LP Cipinang.

Selama dalam penjara, dia mendapat fasilitas mewah, seperti telepon genggam, kulkas, hingga pendingin ruangan (AC). Kala itu, Eddy Tansil begitu mendapat perhatian publik.

Walakin, kabar itu dibantah Kepala LP Cipinang Mintardjo. Berdasarkan laporan Kompas edisi 2 Mei 1996, Mintardjo sebetulnya mengakui, sebelumnya ada water cooler, rice cooker, dan setrika listrik. Namun, barang-barang itu sudah diambil sejak berita itu mencuat. Lalu, bagaimana kasus Eddy bisa terendus?

Bagaimana kasus Eddy Tansil bisa terungkap

Eddy Tansil.
Eddy Tansil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat