kievskiy.org

Ada ‘Lurah’ di Rutan KPK, Tugasnya Bagi-Bagi Uang Pungli

KPK merilis 15 tersangka pungli di Rumah Tahanan (Rutan).
KPK merilis 15 tersangka pungli di Rumah Tahanan (Rutan). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan peran dari 15 tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK. Di antara 15 tersangka ada yang berperan sebagai ‘Lurah’. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penunjukan pihak yang menjabat sebagai ‘Lurah’ dilakukan di dalam sebuah pertemuan di sebuah cafe di Tebet, Jakarta Selatan, pada 2019. 

Asep menyebut pertemuan itu dihadiri tersangka Hengki, Deden Rochendi, Muhammad Ridwan, Ramadhan Ubaidillah, dan Ricky Rachmawanto. Dalam pertemuan disepakati bahwa Muhammad Ridwan bertugas sebagai ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur. 

“MHA (Mahdi) ) sebagai ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada gedung Merah Putih dan SH (Sopian Hadi) sebagai ‘Lurah’ di Rutan Cabang KPK pada gedung ACLC. Berlanjut hingga 2020, terjadi pergantian komposisi personel ‘Lurah’ diantaranya WD (Wardoyo), MA (Muhammad Abduh), RR (Ricky Rachmawanto) dan RUA (Ramadhan Ubaidillah)” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 15 Maret 2024. 

Baca Juga: KPK Ungkap Kode Rahasia Tersangka Pungli: Kandang Burung, Pakan Jagung, dan Botol

Asep mengungkapkan para pihak yang ditunjuk sebagai ‘Lurah’ memiliki tugas mengumpulkan dan membagikan uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan (Korting) di 3 Rutan Cabang KPK. 

“Kaitan sebutan "Korting" adalah perwakilan para tahanan yang ditugaskan sebagai pengumpul sejumlah uang dari para tahanan,” tutur Asep. 

Asep membeberkan bahwa adanya Korting adalah inisiatif dari Hengki yang dilanjutkan Achmad Fauzi saat menjabat Kepala Rutan Cabang KPK definitif pada 2022. 

Baca Juga: Penderita Diabetes Jangan Sembarangan Buka Puasa Ramadhan 2024, Ada Apa?

Keistimewaan Bayar Pungli 

Para tahanan di Rutan KPK yang bersedia membayar pungli kepada para tersangka akan mendapatkan keistimewaan. Hengki di dalam aksinya menjanjikan tahanan bisa mendapatkan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi, layanan menggunakan telepon genggam dan pengisi daya (powerbank) hingga memperoleh informasi jika akan ada sidak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat