kievskiy.org

Komnas HAM Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir 20 Tahun Lalu, Suciwati dan Usman Hamid Diperiksa

Ilustrasi. Seseorang mengenakan topeng wajah Munir.
Ilustrasi. Seseorang mengenakan topeng wajah Munir. /Antara/Galih Pradipta ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melanjutkan proses penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir 20 tahun lalu.

Istri mendiang munir, Suciwati dan eks anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Usman Hamid sudah diperiksa Komnas HAM pada Jumat, 15 Maret 2024.

Setelah diperiksa, Suciwati mendesak agar segera dibentuk pengadilan HAM untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya.

"Segera bentuk pengadilan HAM, tentunta itu yang menjadi akhir dari apa yang kita tuntut," kata Suciwati kepada wartawan BBC News Indonesia, Jumat, 15 Maret 2024.

Sementara itu, Usman Hamid mengatakan bahwa dia meyakini bahwa pembunuhan Munir bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Hal tersebut didasarkan dari fakta yang ditermukan, salah satunya dalam penyelidikan oleh TPS kasus pembbunuhan Munir yang dibentuk pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada, semoga (fakta tersebut) berpengaruh besar dalam arti memenuhi harapan untuk mencapai satu kesimpulan bahwa ini memang pelanggaran berat HAM," ujar Usman Hamid.

"Ada unsur serangan sistematis, ada serangan yang secara lebih luas ditujukan pada para aktivis ketika itu," tuturnya.

Hasil Pemeriksaan Usman Hamid

Selama pemeriksaan, Usman mengatakan bahwa dia ditanya komisioner Komnas HAM tentang sosok Pollycarpus Budihari Priyanto dan sejumlah nama lain dalam peristiwa pembunuhan Munir.

Usman juga ditanya tentang proses hasil penyelidikan TPF kasus pembunuhan Munir. Dia mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Munir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat