kievskiy.org

4 Provinsi Belum Selesai Rekapitulasi,  KPU Pastikan Tuntas Besok dan Langsung Umumkan Hasil Pemilu 2024

Ilustrasi - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 akan selesai besok.
Ilustrasi - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menegaskan bahwa proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 akan selesai besok. /Kolase Foto FLORESTERKINI.com/Ade Riberu Antara

PIKIRAN RAKYAT - Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022 yang telah dilakukan bahwa rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024  berlangsung mualai 15 Februari sampai berakhir di 20 Maret 2024.l

Dengan begitu, hasil Pemilu 2024 harusnya diumumkan esok hari, mengingat KPU juga menyatakan akan langsung mempublikasikan hasi suara tetap setelah rekapitulasi selesai.

Meski begitu, per-19 Maret 2024 hari ini, masih ada 4 dari 38 provinsi yang masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu, di antaranya Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan dan Papua.

Meski begitu, KPU menegaskan tidak ada rencana untuk memundurkan pengumuman hasil Pemilu 2023, dalam artian pihaknya akan memaksimalkan rekapitulasi nasional untuk 4 provinsi yang masih belum selesai.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Bekasi Rampung Setelah Molor 2 Minggu

Hal ini langsung ditegaskan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz dikutip PikiranRakyat.com dari laman ANTARA. 

"Bangak  angle berita yang kemudian 'KPU memundurkan segala macem'. Kan tidak ada KPU memundurkan," paparnya, pada Selasa 19 Maret 2024.

Proses penetapan hasil Pemilu 2024

Meski begitu, August menjelaskan bahwa dalam oenetapan hasil nasional Pemilu 2024 peleu melalui berbagai tahapan, salah satunya yakni rekapitulasi. 

Baca Juga: KPU Umumkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Nyaris 5.000 Personel Polisi Disiagakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat