kievskiy.org

Bea Cukai Diamuk Massa, Aturan Baru Malah Menyiksa Warga Indonesia di Negaranya

Ilustrasi - Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023.
Ilustrasi - Calon penumpang mulai memadati Bandara BIJB Kertajati pada Jumat, 1 Desember 2023. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan aturan baru dan kinerja bea cukai yang justru dinilai menyulitkan mereka di bandara. Pasalnya, pembatasan barang bawaan dari luar negeri justru lebih banyak kerugiannya.

Padahal, sebelumnya sudah ada kebijakan barang bawaan tidak boleh melebihi 500 dolar AS (Rp7,9 juta) yang bisa mereka terima. Namun, Bea Cukai kini menambah aturan dengan pembatasan barang bawaan dari luar negeri.

Tidak hanya itu, perlakuan petugas Bea Cukai di Bandara kala melakukan penggeledahan juga menjadi sasaran kritik. Sebab, cara mereka membongkar koper dinilai tidak manusiawi.

"Terus yang tinggal di LN apa mesti impor baju dari Indonesia biar kalau mudik gak kena pajak? Gelinya liat aturan 2 alas kaki, 5 pc baju baru, 15 baju bekas, kalau mudik 1-2 bulan mana cukuplah bawa baju segitu. Sementara kalau di negara lain lebih concern ke pemeriksaan obat-obatan terlarang dan daging-dagingan yang ditakutkan membawa sumber penyakit. Giliran di indonesia lebih concern ke pakaian branded dan electronic, nyari duit kok sampe ke selokan sih," kata akun @lari**.photoa***.

"Mohon maaf tolong direvisii lagi dong itu peraturan barunya, biar setelah diobrak-abrik, HARUS DISEDIAKAN JASA PEMBANTU PACKING! terus kalau bisa ditambahin juga peraturan harus SOPAN dan TATA KRAMANYA ya pastinya. Kalau gabisa udah hapus aja itu peraturannya," tutur akun @can***.f***.

"Udah bener pembatasan 500USD per orang. Malah diribetin sama total jumlah pakaian. Apa gunanya bagasi pesawat yang udah include dari tiket? Udah sih selama gak kelewatan jumlahnya, gak perlu juga sampe segitunya. Bikin aturan pake logika juga dong. Ya kali pulang ke indo buat berbulan-bulan, bawa baju 5 biji. Kecuali kalian yang biayain buat beli baju selama di Indonesia, baru gak apa-apa. Win win solution kan," ujar akun @iin**kandar***.

"kerja capek-capek dah dipajakin, beli tiket keluar negeri dah dipajakin, konsumsi apapun di dalam negeri juga dipajakin PPN yang baru naik pesat itu, menikmati hasil jerih payah dengan keluar negeri juga dipajakin lagi. negara terbobrok dengan aturan terbobrok. Gak ada 1 pun negara lain yang begini. Yakin gue, rumah tangga masing-masing orang ini juga bobrok semua kena karma," ucap akun @grac*th***.

"Banyak banget yah komen-komen yang dihapus. . Dari konpres Permendag 36 dari konpres bilang hanya untuk barang dagangan. Namun, pelaksanaanya semua orang kena. Hal ini terbukti dari banyak komplenan orang WNI malah dipermasalahkan barang bawaanya. Jadi inget masalah obat untuk keluarga di ICU sebelum covid dipersul it Beacukai dan BPOM. Sedangkan di Jakarta obat tersebut sangat langka, kalaupun ada tidak ada izin BPOM. Sampai kami terpaksa membawa obat tanpa izin edar di Indonesia dari Singapura karena alasan nyawa yang tidak bisa menunggu untuk prosedural antar instansi," tutur akun @maka***mpaikeny***.

"Sekarang warga sendiri direpotkan karena dua instansi yang diduga punya interpretasi sendiri akan peraturan tersebut. Ditambah sekarang bea cukai pulau sebelah @beacukaikualanamu sekarang meminta harus lapor barang bawaan yang di atas 500USD atau berpotensi kena sita seperti melanggar aturan permendah 36 dan barang kena pajak sebelum keberangkatan karena akan berpotensi dikenakan pajak saat arrival. Semakin sulit," katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat