kievskiy.org

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 Juta ke Keluarga Korban Tol Japek KM 58: Bukti Negara Hadir

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - PT Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris atau keluarga 12 korban kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 58. Meskipun uang tidak bisa menggantikan nyawa, tetapi semoga pemberian santunan dapat mengurangi kesedihan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami Jasa Raharja menyampaikan dukacita mendalam. Uang tidak dapat menggantikan nyawa, tetapi semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga,” kata Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin, 15 April 2024.

Dewi mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada ahli waris setelah Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri rampung mengidentifikasi korban, dan jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

“Jadi ketika nanti jenazah sudah serahkan kepada keluarga, Jasa Raharja secara bersamaan akan menyampaikan santunannya. Masing-masing ahli waris akan mendapatkan Rp50 juta,” kata Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan, pemberian santunan dilakukan dengan metode transfer ke rekening masing-masing keluarga korban. Sebelumnya, kata dia, Jasa Raharja melakukan klarifikasi kepada keluarga korban ketika hasil tes DNA sudah keluar.

“Ketika hasil DNA sudah keluar pukul 10.00 WIB tadi, dilakukan klarifikasi dengan keluarga. Kami secara sistem sudah melakukan transfer karena kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah dapat kami sampaikan kepada ahli waris,” tuturnya.

Dikatakan Dewi, proses penyaluran santunan berlangsung cepat lantaran Jasa Raharja telah menerima data diri para korban sebelum tim DVI melakukan identifikasi terhadap 12 jenazah.

“Berdasarkan data yang sudah kami terima sebelumnya kami sudah melakukan survey. Tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris diduga ahli waris atas diduga korban-korban Japek 58,” kata Dewi.

Proses Identifikasi 12 Jenazah Selesai

Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi 12 jenazah korban kecelakaan di Km 58 Tol Japek. Jenazah terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat