kievskiy.org

RUU Cipta Kerja Ditetapkan Malam Minggu Larut, Baleg DPR: Ini RUU Pertama yang Dibahas Transparan

Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

PIKIRAN RAKYAT - Pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja telah selesai dilakukan oleh Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Rapat berujung penetapan oleh DPR RI dan pemerintah itu, disoroti lantaran berlangsung Sabtu, 3 Oktober 2020, larut malam.

Malam minggu menjelang tengah malam, tujuh fraksi partai politik di DPR RI, DPD RI, dan pemerintah dipastikan telah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

 Baca Juga: MU vs Tottenham Liga Inggris: Man United Segera Dapatkan Top Skor Sepanjang Masa PSG Edinson Cavani

Tujuh fraksi menyatakan setuju RUU Ciptaker dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk disetujui menjadi UU, dan dua fraksi menolak yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.

Dengan hasil ini, maka RUU Ciptaker akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR RI.

Diketahui, rapat ini dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 Baca Juga: Update Vaksin Covid-19, Ahli Sebut Tersedia Mulai September 2021

Sementara itu Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan RUU pertama, yang dibahas secara transparan.

Menurut dia, seperti dilansir Antara, setiap pembahasannya dilakukan secara terbuka dan transparan yang disiarkan melalui TV Parlemen dan Sosmed DPR sebagai komitmen terhadap reformasi parlemen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat