kievskiy.org

Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat, Pengesahan RUU Cipta Kerja Tinggal Tunggu Rapat Paripurna

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020.
Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 September 2020. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah bersama Badan Legislasi dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Oktober 2020, menemui kata sepakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Kedua pihak menyetujui RUU Cipta Kerja bisa segera disahkan sebagai Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI selanjutnya.

Kabar ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas kala memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah di Jakarta.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Anak DN Aidit Skakmat Gatot Nurmantyo hingga Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Supratman, dikutip dari Antara.

Pada rapat tersebut, sebanyak tujuh fraksi yang menyepakati telah selesainya RUU Cipta Kerja tersebut.

Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Moeldoko Sebut Gatot Nurmantyo Ganggu Stabilitas Politik, Tengku Zulkarnain: Seperti Korea Utara

Sedangkan dua fraksi lainnya, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat, memilih untuk menolak RUU Cipta Kerja untuk disahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat