kievskiy.org

PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024, Terima Kandidat dari Partai Mana pun

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) bersama Ketua Umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha (kanan), Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kiri), serta jajaran pengurus meneriakkan yel-yel dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta pada Senin, 25 September 2023.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (tengah) bersama Ketua Umum PSI periode sebelumnya Giring Ganesha (kanan), Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kiri), serta jajaran pengurus meneriakkan yel-yel dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta pada Senin, 25 September 2023. /Foto: ANTARA Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bersiap menghadapi Pilkada serentak 2024 dengan membuka pendaftaran calon kepala daerah. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan tidak ada kriteria tertentu dalam pendaftaran tersebut.

Pihaknya juga terbuka menerima kader partai lain. Kendati Kaesang menekankan bahwa mereka harus menanamkan nilai-nilai partainya tersebut.

Dia berharap putra-putri Indonesia yang terbaik mau untuk membangun negara khususnya daerahnya masing-masing

"Jadi kami dari Partai Solidaritas Indonesia akan membuka pendaftaran untuk Pilkada 2024 ini nanti pada tanggal 26 April sampai tanggal 1 Agustus 2024," kata Kaesang di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 26 April 2024.

"Dan ini pendaftaran akan saya buka untuk siapa pun mau dari partai apa pun tidak ada masalah," kata dia.

Dalam acara tersebut, para anggota legislatif terpilih partai tersebut dikumpulkan untuk diberikan pembekalan. Kaesang mengatakan beberapa kader yang hadir juga akan mendaftar di beberapa kota, kabupaten, maupun provinsi.

"Intinya ketika mendaftar ke PSI menjadi kepala daerah mau itu gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, intinya nilai-nilai PSI ada di dalam diri mereka," ujarnya.

Pilkada 2024 yang terdiri dari Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati ini digelar serentak di beberapa daerah di Indonesia. Ini telah diatur sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pembekalan untuk Anggota Dewan PSI

Dalam kesempatan itu, PSI menggelar bimbingan teknis (bimtek) terhadap anggota dewan dari PSI yang menjabat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat